Jika dulu untuk berutang atau
meminjam uang kita harus datang langsung ke bank atau lembaga kredit, sekarang
semuanya berada dalam satu tangan. Menggunakan ponsel pintar, proses peminjaman
uang rasanya jadi lebih mudah, yakni memanfaatkan pinjaman online yang dua
tahun terakhir menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi keperluan dana segar
untuk berbagai kondisi salah satunya
untuk modal usaha yang
tentunya memerlukan dana cukup besar, apalagi jika baru saja merintis dari nol.
Tentunya perlu usaha yang sangat memerlukan tenaga maupun dana yang tidak
sedikit untuk mampu menjalankannya hingga berkembang dengan baik. Nah, masalah
dana inilah yang kerap menjadi hambatan bagi para pebisnis pemula, apalagi yang
sudah memiliki ide namun tidak mampu mewujudkannya karena keterbatasan dana.
Hal inilah yang menjadi salah satu
upaya yang dilakukan para penyedia layanan kredit melalui aplikasi maupun
situs, untuk mampu menarik calon nasabah potensial. Bunga rendah dan tenor yang
dapat disesuaikan, tidak adanya kewajiban agunan, tentu menjadi iming-iming
yang menggiurkan bagi orang yang memerlukan suntikan dana segar. Baik untuk
memulai usaha ataupun untuk pengembangan usaha yang sudah dirintis.
Berdasarkan
informasi yang didapat di internet, ternyata syarat pengajuan pinjaman online
tergolong mudah, loh. Hanya bermodalkan KTP dan Kartu Keluarga, anda sudah
dapat mengajukan pinjaman dengan beragam besaran, dari ratusan ribu hingga
ratusan juta Rupiah. Tentunya, antara satu layanan dengan layanan lainnya ada
perbedaan tentang batasan dan syarat, namun rata-rata tidak jauh berbeda dan
cenderung mudah.
Nah, syarat
peminjaman yang mudah dan suku bunga yang diklaim tidak sebesar perbankan,
membuat pinjaman online belakangan jadi pilihan bagi masyarakat yang memerlukan
dana segar dalam waktu cepat. Apalagi yang tidak ingin dipersulit dengan urusan
bolak-balik bank. Tak sedikit yang akhirnya tergiur ingin menggunakan layanan
tersebut dengan alasan kemudahan dan tidak ingin membuang waktu.
Namun ternyata, dari
100 lebih aplikasi pinjaman dan sejumlah situs yang menyediakan layanan
tersebut, tidak semuanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK RI. Hingga
saat ini, dari data terakhir tahun 2018, hanya ada 64 perusahaan keuangan
berbasis teknologi yang diakui keberadaan dan aktivitasnya dinilai legal oleh
lembaga pengawas tersebut. Sisanya dinilai ilegal dan berpotensi merugikan para
nasabah. Tak jauh berbeda dari investasi bodong yang hanya memutar uang nasabah
untuk gali lobang menguntungkan pihak tertentu dengan menghimpun dana.
Masalah ini tentu
tak boleh dianggap sepele, apalagi untuk bisnis yang kita rintis, sumber dana
harus benar-benar terpercaya dan mampu dipertanggungjawabkan. Kalau kita merugi
sudah pasti akan berimbas pada usaha yang dijalankan, bukan? Bukan tidak
mungkin aset dan segala hal yang ada di dalamnya akan menjadi korban jika kita
tergiur dengan iming-iming dari perusahaan penyedia jasa layanan kredit ini.
Untuk memastikan
legalitas perusahaan pinjaman berbasis teknologi itu, anda selaku nasabah dapat
melakukan pengecekan daftar fintech yang sudah diakui oleh OJK, melalui situs
resminya. Jika perusahaan yang anda ingin lakukan pengajuan tidak terdaftar
dalam 64 buah perusahaan itu, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan memang
bodong dan anda tidak dapat menagih pertanggungjawaban jika timbul kerugian
materiil atau bahkan immateriil saat bertransaksi.
Meskipun banyak
kemudahan yang ditawarkan dan diiming-imingi kemudahan oleh si perusahaan
penyedia jasa pinjaman, seharusnya nasabah dapat mengukur tingkat kebutuhan
dari pengajuan kredit melalui aplikasi tersebut. Apakah memang sangat
memerlukan dana segar dalam waktu singkat? Apakah sanggup membayar sebelum
jatuh tempo? Apakah tidak takut dengan risiko penyalahgunaan data nasabah?
Penting untuk
benar-benar memastikan apakah penyedia layanan kredit kita memang sudah
terdaftar atau setidaknya memiliki kredibilitas yang dapat dipercaya. Cara
mudahnya sih melalui pencarian di internet dan melihat komentar ataupun ulasan
dari nasabah yang sebelumnya sudah pernah memanfaatkan layanan tersebut. Dari
sana biasanya kita bisa mengetahui produk ataupun kesan dari yang bersangkutan
selama menjadi nasabah dan memanfaatkan pinjaman untuk berbagai keperluan.
Kalau dirasa tidak masuk akal dan berpotensi merugikan, sudah tinggalkan saja
dan cari yang lain.
Dari beberapa situs
dan aplikasi pinjaman kredit yang ditelurusi, salah satu yang cukup kredibel
adalah Cekaja. yang memberikan informasi lengkap terkait produk dan profil
perusahaannya. Produk kredit yang ditawarkan juga tak kalah lengkap dengan yang
ditawarkan oleh pihak perbankan. Baik dari Kredit Tanpa Agunan, Kredit
Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor hingga modal usaha. Hal ini yang
tentunya dibutuhkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap
layanan perbankan, karena minimnya dokumen atau data-data yang menjadi syarat
untuk pengajuan pinjaman.
Bahkan di situsnya juga
lengkap untuk konsultasi melalui telepon, yang semakin diperkuat dengan adanya testimoni
dari nasabah sebelumnya yang memberikan respon positif terhadap layanan kredit
yang diberikan. Sebelum jadi nasabah pun, kita dapat memanfaatkan kalkulator
KPR dan KTA di lamannya, untuk mengetahui berapa kemampuan pembayaran kita
dengan besaran yang akan diajukan peminjamannya. Sangat mudah dan ramah
terhadap pengguna internet, karena ada beberapa penjelasan yang sangat rinci,
baik produk maupun syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi, sudah yakin? Cek dulu di com https://www.cekaja.com/kredit/pinjaman-online
0 Komentar